Terdakwa Kasus Dana Hibah KONI Ternate Ibrahim Yunus Meninggal Dunia

Ibrahim Yunus, meninggal dunia (Foto/istimewa)

TERNATE – Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate tahun anggaran 2018 dan 2019, Ibrahim Yunus, meninggal dunia pada Kamis (16/4/2026) malam.

Ibrahim Yunus menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie sekitar pukul 21 : 41 WIT, setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari terakhir.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengatakan, almarhum sebelumnya dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya yang menurun.

“Benar, yang bersangkutan meninggal dunia tadi malam di RSU Chasan Boesoirie. Sebelumnya sudah dirawat selama tiga hari,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).

‎Ibrahim Yunus diketahui merupakan salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Ternate yang bersumber dari APBD tahun 2018 dan 2019. Kasus tersebut tengah dalam proses penanganan hukum di Kejaksaan Negeri Ternate.

Dengan meninggalnya terdakwa, proses hukum terhadap yang bersangkutan dipastikan akan gugur sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Ternate menyatakan akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait status penanganan kasus ini pasca meninggalnya Ibrahim Yunus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini