Praktisi Hukum Desak APH Periksa Ketua KPU Halut, Diduga Sunat Dana PPK
HALUT – Dugaan pemotongan anggaran operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Halmahera Utara memicu reaksi keras dari praktisi hukum.
Hendra Karianga mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara Abdul Djalil.
Menurut Hendra, dugaan pemotongan sebesar Rp 300 ribu per orang dari anggaran operasional PPK merupakan persoalan serius yang tidak bisa dianggap sepele. Pasalnya, anggaran tersebut bersumber dari APBD atau uang negara.
“Kalau benar ada pemotongan, itu bukan lagi pelanggaran biasa, tapi sudah masuk indikasi tindak pidana korupsi. Hak PPK tidak boleh dikurangi. Mereka bekerja untuk menyukseskan pemilu, bukan untuk dirugikan,” tegas Hendra saat di konfirmasi, Senin (20/4/2026).
Keluhan ini mencuat setelah sejumlah anggota PPK di Halmahera Utara mengaku hanya menerima Rp 4,7 juta per bulan. Padahal, di kabupaten lain anggaran operasional PPK mencapai Rp 5 juta per bulan.
Dengan jumlah PPK di Halmahera Utara sebanyak 85 orang, maka jika dugaan pemotongan Rp 300 ribu per orang benar terjadi, total dana yang diduga dipotong mencapai Rp 25,5 juta.
“Ini uang negara, tidak boleh ada permainan. Kalau ada yang memotong tanpa dasar hukum yang jelas, itu harus diproses. APH jangan diam, segera periksa Ketua KPU Halut,” ujar Hendra dengan nada tegas.
Pengacara senior di Maluku Utata juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yang seharusnya bersih dan akuntabel.
Diketahui, selama tiga bulan terakhir, anggota PPK di Halmahera Utara menerima anggaran operasional sebesar Rp 4,7 juta per bulan, berbeda dengan standar di daerah lain.
Hingga berita ini ditayangkan, media kierahapost.com masih berupaya konfirmasi ketua KPU Halut terkait dugaan pemotongan tersebut.





Tinggalkan Balasan