Dugaan Korupsi Intai RSUD Jailolo, Laporan Keuangan Tertutup dan Obat Langka Jadi Alarm Bahaya
HALBAR – Dugaan persoalan serius dalam tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, semakin menguat.
Minimnya transparansi laporan keuangan hingga munculnya kelangkaan obat menjadi sinyal kuat adanya potensi penyimpangan anggaran.
Data yang dihimpun kierahapost.com pada Kamis, (30/4/2026) menunjukkan, prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi fondasi utama pengelolaan BLUD diduga tidak berjalan optimal.
“Transparansi dan akuntabilitas itu tidak bisa dipisahkan. Kalau laporan keuangan tidak dibuka ke publik, maka ruang penyimpangan pasti terbuka,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dalam sistem BLUD, transparansi mengharuskan keterbukaan informasi kepada publik, sementara akuntabilitas memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Laporan keuangan RSUD Jailolo disebut sulit diakses, bahkan diduga tidak dipublikasikan secara lengkap. Padahal, terdapat empat pilar utama transparansi yang wajib dipenuhi, yakni keterbukaan informasi, kelengkapan pelaporan, ketepatan waktu, dan kemudahan akses publik.
Koordinator GCW Maluku Utara, Muhidin, menegaskan, kondisi tersebut patut dicurigai sebagai indikasi awal masalah serius.
“Kalau laporan keuangan tidak tersedia secara terbuka, itu sudah jadi alarm. Publik berhak tahu bagaimana uang negara dikelola,” tegas Muhidin.
Selain itu, efektivitas sistem pengawasan berlapis juga dipertanyakan. Mulai dari Satuan Pengawas Internal (SPI), Dewan Pengawas, Inspektorat, hingga audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seharusnya menjadi benteng pengaman.
“Kalau semua pengawas ini berjalan, kecil kemungkinan ada kebocoran. Tapi kalau ada yang tidak berfungsi, di situlah celah penyimpangan terjadi,” lanjutnya.
Permasalahan semakin kompleks dengan adanya dugaan ketidaksesuaian standar pelaporan keuangan. RSUD Jailolo seharusnya mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun, indikasi perbedaan data tanpa penjelasan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) memunculkan dugaan manipulasi.
Tak hanya itu, sejumlah indikator lain turut menguatkan dugaan tersebut. Di antaranya laporan keuangan yang tidak tersedia secara daring, Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) yang tidak dipublikasikan, serta temuan audit yang diduga berulang tanpa penyelesaian.Yang paling mengkhawatirkan adalah kelangkaan obat di tengah tingginya klaim pembiayaan kesehatan.
“Ini yang janggal. Klaim ke BPJS tinggi, tapi pasien justru disuruh beli obat sendiri. Ini patut diduga ada praktik double dipping,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, rendahnya rasio anggaran obat, tingginya beban utang, serta dugaan remunerasi yang tidak proporsional semakin memperkuat indikasi adanya pengalihan anggaran.
Sejumlah skenario dugaan korupsi pun mencuat, mulai dari pengadaan obat fiktif atau mark-up, klaim ganda BPJS, hingga praktik gratifikasi dari vendor.
“Kalau benar terjadi, ini bukan lagi pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana korupsi,” tegas Muhidin.
Untuk itu, langkah investigatif dinilai harus segera dilakukan. Di antaranya membuka akses laporan keuangan audited melalui PPID, membandingkan Laporan Realisasi Anggaran dengan kondisi riil, hingga melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
“Kalau akses informasi terus ditutup, justru semakin menguatkan dugaan ada yang disembunyikan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat pengawasan dan penegak hukum untuk mengungkap dugaan yang terjadi di balik pengelolaan keuangan RSUD Jailolo.








Tinggalkan Balasan