Polisi Tangkap Pria di Halut, Bobol Rumah Warga dan Gasak Mesin Cuci hingga Kulkas
HALUT – Aksi pencurian dengan modus pembobolan rumah kembali terjadi di Kabupaten Halmahera Utara. Seorang pria berinisial NJ alias Nurman akhirnya tak berkutik setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Galela.
Pelaku ditangkap pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT, setelah polisi menerima informasi dari warga terkait peredaran barang hasil curian di Desa Barataku, Kecamatan Galela.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi barang elektronik diduga hasil kejahatan.
“Anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat hasil pencurian,” tegas Erlichson saat di konfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Mantan Kapolres Halbar itu juga menambahkan. Tak berhenti di situ, anggota kemudian memburu pelaku ke kediamannya di Desa Soasio, Kecamatan Galela. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Galela.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan membobol rumah warga di Desa Pune pada 8 Desember 2025.Polisi pun melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang curian lainnya yang telah dijual pelaku di Desa Soatabaru, Kecamatan Galela Barat.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit mesin cuci, satu unit kulkas merek LG, satu lemari pakaian, satu unit generator, mesin paras, serta satu set kursi dan meja plastik.

Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Galela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau penadah lain yang terlibat.
“Pengembangan terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” pungkasnya.








Tinggalkan Balasan