Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Dana Bansos Rp 3 Miliar di Dinsos Halbar

Foto ilustrasi

TERNATE – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat mulai melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2023-2024 senilai lebih dari Rp 3 miliar.

Penyelidikan dilakukan setelah adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana bansos tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheus Matulessy, membenarkan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Setiap pengaduan akan ditelaah sesuai ketentuan dan diproses lebih lanjut apabila memenuhi syarat ke tahap penyelidikan maupun penyidikan,” tegas Matheus, Kamis (7/5/2026).

‎Ia menegaskan, jika laporan dugaan korupsi dana bansos tersebut telah diterima Kejari Halmahera Barat, maka proses penanganannya akan dilakukan secara profesional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak terkait telah dipanggil oleh tim penyidik Kejari Halmahera Barat untuk dimintai keterangan.

Dugaan korupsi disebut terjadi melalui praktik mark up pengadaan sembako seperti beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya yang diperuntukkan bagi masyarakat.Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara, Wahyudi, meminta Kejari Halmahera Barat transparan dan serius mengusut kasus tersebut.

‎“Dana bansos untuk masyarakat miskin tidak boleh disalahgunakan. Jika terbukti ada korupsi, segera proses hukum pihak yang terlibat,” tegas Wahyudi.

Ia juga mendesak penyidik segera memeriksa Kepala Dinas Sosial serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) guna mengungkap aliran anggaran dan dugaan kerugian negara.

“Pengadaan bansos seharusnya dilakukan melalui mekanisme tender atau e-catalog, bukan penunjukan langsung yang dikelola internal dinas,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini