Pedagang Mengamuk! Kadisperindagkop Halbar Diminta Dicopot, Dinilai Gagal Total Tertibkan Pasar FTJ
HALBAR – Kesabaran pedagang ikan di Pasar Gufasa, Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya pecah.Mereka secara terbuka meminta Bupati Halmahera Barat, James Uang segera mencopot Kepala Dinas Disperindagkop Zefanya Murary,dinilai tidak becus mengurus persoalan pasar dan penertiban pedagang ikan di kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ).
Desakan itu muncul setelah pernyataan Kadisperindagkop UKM yang sebelumnya memastikan penertiban pedagang di kawasan FTJ akan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026 lalu, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Pantauan media di kawasan FTJ pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 06.20 WIT menunjukkan para pedagang masih bebas berjualan seperti biasa.
Aktivitas jual beli ikan tetap berlangsung tanpa hambatan, meski pemerintah sebelumnya telah menyiapkan Pasar Ikan Gufasa sebagai lokasi relokasi resmi.
Ironisnya, di lokasi hanya terlihat dua personel Satpol PP berjaga, namun tidak ada tindakan tegas terhadap para pedagang yang masih bertahan di kawasan FTJ.
Kondisi itu memicu kemarahan pedagang di Pasar Gufasa. Mereka menilai Kepala Disperindagkop UKM tidak konsisten, lemah dalam mengambil keputusan, bahkan dianggap “takut” menertibkan pedagang liar.
Salah satu pedagang Pasar Gufasa, Ichon, dengan nada keras menyebut Kadis Disperindagkop UKM gagal total menjalankan tugasnya.
“Kemarin statement yang dikeluarkan Kadis Perindagkop UKM di media bahwa pedagang akan segera ditertibkan. Tapi sampai sekarang pedagang belum juga naik ke pasar ikan yang sudah disediakan pemerintah. Ini otomatis kadis panako (takut),” cetus Ichon.
Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah justru merugikan pedagang yang sudah lebih dulu menempati Pasar Gufasa secara resmi.
Ia pun meminta Bupati Halmahera Barat segera mengevaluasi dan mencopot Kadisperindagkop UKM karena dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan yang terus berlarut-larut.
“Jadi torang minta pemerintah daerah segera copot kepala dinas tersebut. Karena torang para pedagang di Pasar Gufasa minta agar pedagang di kawasan FTJ bisa masuk dan berjualan sama-sama dengan torang di pasar,” tegasnya.
Tak hanya itu, para pedagang juga meminta DPRD Halmahera Barat segera memanggil Kadisperindagkop UKM untuk mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.
“Kami meminta agar DPRD Kabupaten Halmahera Barat segera panggil Kadis Perindagkop untuk persoalan ini,” tandasnya.










Tinggalkan Balasan