Kejari Tidore Warning Pengelola MBG: Jangan Mainkan Anggaran!
TIDORE – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Program MBG yang digelar di Aula Kora-Kora Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Kapolresta Tidore Kepulauan, perwakilan Kodim 1505/Tidore, Koordinator SPPG Kota Tidore Kepulauan, pimpinan OPD, para pemilik SPPG, serta jajaran Kejari Tidore Kepulauan.
Dalam arahannya, Sabar menekankan, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG wajib menjalankan kegiatan sesuai ketentuan hukum, menyusun administrasi dan pertanggungjawaban secara lengkap, mengedepankan transparansi dalam proses pengadaan, serta memperkuat pengawasan internal.
Menurutnya, terdapat sejumlah potensi penyimpangan yang harus diantisipasi sejak dini. Di antaranya praktik mark-up harga bahan makanan, pengurangan kualitas maupun porsi makanan yang tidak sesuai standar gizi, manipulasi data penerima manfaat, pengadaan barang yang tidak transparan, penyusunan laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga penyalahgunaan kewenangan dengan mengarahkan proyek kepada keluarga atau pihak tertentu tanpa prosedur yang sah.
“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Program ini merupakan kepentingan masyarakat sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kajari.
Ia juga menjelaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan program melalui pendampingan hukum kepada instansi pelaksana, pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan sosialisasi, mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, satuan pendidikan, penyedia makanan, dan aparat pengawas intern pemerintah.
“Kami menegaskan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Tidore Kepulauan hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan membangun sinergi dan menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,”tandasnya.









Tinggalkan Balasan