Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita Ratusan Botol Cap Tikus

Anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita Ratusan Botol Cap Tikus (Dok/istimewa)

TERNATE – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polres Ternate kembali menggagalkan upaya peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan menyita sebanyak 113 botol miras tradisional jenis Cap Tikus yang diduga akan diedarkan di Kota Ternate.

Penyitaan dilakukan saat personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia di KM Permata Obi yang baru sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Kapal tersebut diketahui baru tiba dari Pelabuhan Jailolo.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani IPDA Nizham Tsauban Fudhail, melalui Kasi Humas Polres Ternate IPTU Ekan Mukadar mengatakan, dalam pemeriksaan petugas menemukan 113 botol Cap Tikus berukuran 700 mililiter yang disembunyikan di area dapur kru kapal.

‎”Miras tersebut dikemas menggunakan kardus merek Aqua dan dilakban bening untuk mengelabui petugas,” ujar IPTU Ekan.

‎Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

‎IPTU Ekan menegaskan, Polres Ternate akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Kota Ternate, khususnya kawasan pelabuhan, guna mencegah masuknya minuman keras maupun barang ilegal lainnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal karena sering menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras atau barang ilegal lainnya.

‎”Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Mari bersama-sama mewujudkan Kota Ternate yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal serta berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini