Pemkab Morotai Kucurkan Rp 2,7 Miliar, ADD dan Insentif Janda-Lansia Cair
MOROTAI – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali menggelontorkan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar untuk mempercepat pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) serta insentif bagi kelompok masyarakat rentan.
Anggaran tersebut terdiri dari ADD bulan Agustus untuk 88 desa sebesar Rp 1,5 miliar dan insentif untuk janda, lansia, serta penyandang disabilitas sebesar Rp 1,2 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan proses realisasi anggaran tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai di bawah kepemimpinan Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane.
Menurut Marwan, pencairan ADD menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas pemerintahan dan pembangunan di desa sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat.
“Untuk ADD bulan Juni-Juli milik 88 desa senilai Rp 3,13 miliar sudah kita realisasikan. Sementara untuk bulan Agustus senilai Rp 1,5 miliar, hari ini sudah kita proses,” kata Marwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).
Tak hanya ADD, Pemkab Morotai juga mulai memproses pembayaran insentif bagi janda, lansia dan penyandang disabilitas.
Marwan menyebutkan, pembayaran tersebut mencakup insentif selama dua bulan, yakni Mei dan Juni, dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 miliar.
“Hari ini kita mulai proses insentif mereka dua bulan, yakni Mei-Juni senilai Rp 1,2 miliar,” tegasnya.
Realisasi anggaran ini menjadi langkah Pemkab Morotai untuk memastikan hak-hak masyarakat di desa serta kelompok rentan tetap dipenuhi.
“Kami juga berharap pencairan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.














Tinggalkan Balasan