Digerebek Suami, Oknum Ibu Bhayangkari Polres Morotai Selingkuh di Penginapan Ternate

Ilustrasi

MOROTAI – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari di lingkungan Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial RM, mencuat setelah dirinya diduga dipergoki sang suami, Bripka P, bersama seorang pria lain di sebuah kamar penginapan di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate Selatan.

RM yang merupakan istri sah Bripka P itu diduga berada bersama pria lain di kamar nomor 19 lantai II sebuah penginapan di wilayah Kalumata. Penggerebekan tersebut bahkan direkam langsung oleh Bripka P melalui sebuah video berdurasi sekitar 15 detik.

Dalam video tersebut, Bripka P tampak emosi saat mendapati istrinya berada di dalam kamar bersama pria lain.

“Ini saya pe bini selingkuh nih, dapa tangka di kamar deng laki-laki. RM anak Morotai, dia punya selingkuh ini. Kita tara pukul,” ujar Bripka P dalam rekaman video tersebut.

Bripka P mengungkapkan, kecurigaannya terhadap sang istri mulai muncul sejak awal Juli 2026. Ia mengaku menemukan bukti transaksi transfer uang yang disebut berkaitan dengan perjalanan istrinya ke Ternate.

Menurut Bripka P, pada Sabtu, 4 Juli 2026, dirinya menemukan bukti transfer uang sebesar Rp 2 juta melalui rekening seorang pedagang tomat berinisial Opan kepada RM.

Sehari setelahnya, RM disebut justru melaporkan dan menuduh suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun, menurut Bripka P, tuduhan tersebut tidak terbukti setelah persoalan itu diproses di Propam Polres Pulau Morotai.

“Saya meminta agar istri saya memproses hukum ke Propam Polres Pulau Morotai jika ada bukti luka, bengkak, atau memar. Namun perkara tersebut dianggap tidak cukup bukti dan tidak ada proses selanjutnya karena saya bisa membuktikan tidak melakukan KDRT,” tegas Bripka P, Selasa (1/9/2026).

Kecurigaan Bripka P semakin kuat setelah pada Rabu, 8 Juli 2026, ia kembali menemukan bukti transfer sebesar Rp 1 juta yang disebut dikirim kepada pria yang diduga menjadi selingkuhan RM. Uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan tiket kapal menuju Ternate.

Tak lama kemudian, RM pamit ke Ternate dengan alasan ingin menenangkan diri.

Pada Minggu, 12 Juli 2026, Bripka P mengaku kembali menghubungi istrinya melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, menurut pengakuannya, RM secara terbuka mengakui telah menjalin hubungan dengan pria lain.

Bripka P kemudian meminta bantuan sejumlah rekannya yang bertugas di Ternate untuk mencari tahu keberadaan sang istri.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Rekan Bripka P disebut melihat RM sedang berboncengan dengan seorang pria.

“Saya dan teman saya kemudian merancang skema penyergapan di penginapan wilayah Kalumata. Saat kami gerebek kamar penginapan itu,” ujar Bripka P.

Penggerebekan tersebut kemudian menjadi puncak persoalan rumah tangga pasangan tersebut.

Bripka P mengatakan, setelah kejadian itu, RM meminta proses perceraian melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Morotai.

Perkara perceraian tersebut selanjutnya berlanjut ke Pengadilan Agama Tobelo melalui persidangan keliling dan dijadwalkan menjalani persidangan pada 27 September 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, RM belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari RM tetap terbuka untuk meluruskan maupun membantah informasi yang disampaikan Bripka P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini