Polres Ternate Kawal Pengukuran Lahan TKBM di Akehuda

Foto Polres Tetnate amankan 100 personel proses pengukuran ulang lahan milik Tenaga Kerja Bongkar Muat di Akehuda (Dok/istimewa)

TERNATE – Polres Ternate mengerahkan sekitar 100 personel untuk mengawal proses pengukuran ulang lahan milik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Ternate oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Jumat (11/9/2026).

Pengamanan dilakukan menyusul adanya keberatan dari sejumlah warga terhadap proses pengukuran dan pemasangan patok batas lahan. Polisi memastikan kegiatan yang berlangsung di RT 002/RW 001 tersebut berjalan aman dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pengerahan personel merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menjaga keamanan selama proses pengukuran berlangsung.

“Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri untuk memastikan kegiatan pengukuran oleh BPN Kota Ternate dapat berjalan aman dan tertib. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif serta mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Ekan.

Sebelum pengamanan dilakukan, personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan pada pukul 08.00 WIT yang dipimpin Kabag Ops Polres Ternate AKP Mochtar Thenu, bersama Padal Pengamanan Kapolsek Ternate Utara AKP Rusli Hanafi.

Sekitar pukul 08.30 WIT, personel bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, dilakukan apel gabungan bersama petugas BPN Kota Ternate sebelum proses pengukuran dimulai.

Pada pukul 09.20 WIT, petugas BPN mulai melakukan pengukuran ulang sekaligus menegaskan kembali batas lahan TKBM. Dari hasil pengukuran, petugas kemudian memasang patok batas baru pada 10 titik yang telah ditentukan.

Terdapat empat Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan TKBM yang dilakukan pengukuran, masing-masing seluas 1.109 meter persegi, 1.920 meter persegi, 1.984 meter persegi dan 1.819 meter persegi.

Namun, proses pengukuran tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus. Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat warga dan sejumlah bangunan yang berada di dalam area lahan yang diukur.

Data di lapangan mencatat terdapat 108 kepala keluarga, 98 rumah, 14 bangunan kos-kosan serta 12 warung atau kios yang berada di area tersebut.

Keberatan warga kemudian disampaikan saat proses pengukuran dan pemasangan patok berlangsung. Sejumlah warga, khususnya ibu-ibu, menyampaikan penolakan terhadap kegiatan tersebut.

Bahkan, muncul ancaman dari pihak yang tidak menyetujui hasil pemasangan patok untuk mencabut kembali patok batas yang telah dipasang.

Situasi tersebut langsung diantisipasi personel Polres Ternate. Polisi memilih pendekatan persuasif dengan meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu benturan.

Polres Ternate mengingatkan masyarakat agar setiap keberatan terhadap status maupun batas lahan disampaikan melalui mekanisme hukum dan instansi yang berwenang, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu keamanan.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Akehuda bersama perangkat kelurahan juga akan terus melakukan sambang serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan sepihak, termasuk mencabut patok yang telah dipasang, selama proses penyelesaian persoalan masih berlangsung.

Sekitar pukul 10.30 WIT, seluruh proses pengukuran ulang lahan TKBM oleh BPN Kota Ternate selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Ternate melakukan pengamanan hingga situasi tetap aman dan terkendali.

Polres Ternate menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan penyelesaian persoalan tersebut secara profesional dan humanis, dengan mengedepankan keamanan serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini