Dugaan Uang SPPG Mengalir ke Politisi Gerindra, APH Malut Didesak Bergerak

Dapur MBG (Dok/istimewa)

TERNATE – Dugaan aliran uang dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada yayasan yang disebut memiliki keterkaitan dengan salah satu politisi Partai Gerindra di Maluku Utara (Malut) mulai mendapat sorotan serius.

Aparat Penegak Hukum (APH) di Malut didesak tidak tinggal diam dan segera menelusuri dugaan aliran dana tersebut.

Desakan itu disampaikan Praktisi Hukum Malut, Dr. Hasrul Buamona, yang menilai persoalan tersebut menyangkut penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Hasrul, dugaan pembayaran dari SPPG kepada yayasan dalam bentuk biaya akomodasi auditor, pengurusan sertifikasi halal hingga setoran bulanan harus dibuka secara terang. Pasalnya, jika benar terdapat aliran dana yang tidak memiliki dasar penggunaan yang jelas, persoalan tersebut berpotensi menjadi masalah serius dalam tata kelola anggaran negara.

“Karena itu APH harus mengambil langkah ante factum, sebab ini kasus publik. Apalagi saat ini sebagian petinggi BGN telah ditersangkakan oleh Kejaksaan RI karena menggelapkan anggaran BGN dengan modus setoran dan yayasan yang dimiliki,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).

Ia menegaskan, dugaan aliran uang mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Aparat harus memastikan siapa yang membayar, siapa penerima, dasar pembayarannya, serta untuk kepentingan apa uang tersebut dikeluarkan.

“Masalah ini penting diselidiki agar tidak menjadi informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Untuk itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Malut tidak boleh diam. Harus ada langkah tegas,” tukasnya.

Hasrul juga mempertanyakan dasar pembayaran untuk akomodasi auditor, pengurusan sertifikasi halal maupun setoran bulanan yang disebut-sebut berasal dari SPPG.

“Harus ada audit supaya memastikan anggaran negara itu tidak digunakan untuk kepentingan tertentu,” pintanya.

Ia mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap sejumlah SPPG di Malut.

Menurutnya, dugaan aliran uang kepada yayasan yang dikaitkan dengan politisi Gerindra tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat kepentingan lain di balik pengelolaan dapur MBG.

“BGN tidak boleh diam, mesti ada upaya evaluasi SPPG di Malut,” tegasnya.

Akademisi: Jangan Berhenti di Isu, Bongkar Aliran Dana

Senada dengan Hasrul, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Hendra Kasim, menilai dugaan aliran uang SPPG kepada yayasan yang memiliki keterkaitan dengan pengurus partai politik harus dilihat secara serius.

Menurut Hendra, persoalan tersebut menyangkut Program MBG yang menggunakan anggaran negara dan merupakan salah satu program prioritas pemerintah.

“Kalau benar ada uang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan SPPG, tapi mengalir kepada yayasan atau pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan pengurus partai politik, maka persoalannya bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut integritas tata kelola dan potensi konflik kepentingan,” tegasnya.

Meski demikian, Hendra mengingatkan agar dugaan tersebut tidak langsung dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian. Karena itu, menurutnya, langkah paling penting saat ini adalah membuka dan menelusuri seluruh aliran dana.

“Siapa yang membayar, kepada siapa, atas dasar apa, berapa nilainya, apakah memang diperbolehkan dalam juknis, maupun apakah jasa atau kewajiban yang dibayar itu benar-benar diberikan,” ujarnya.

Hendra menilai pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada siapa pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah uang negara telah dikelola sesuai aturan atau justru terdapat celah tata kelola yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan.

“Bagi saya kasus ini tidak boleh hanya fokus pada siapa orang yang terlibat kasus itu, tapi apakah uang negara telah dikelola sesuai aturan dan untuk kepentingan program, atau ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari celah dalam tata kelola MBG,” tuturnya.

APH Diminta Telusuri Rekening dan Dokumen Pembayaran

Hendra secara khusus meminta APH tidak pasif merespons informasi mengenai dugaan penerimaan uang dari sejumlah SPPG oleh yayasan yang disebut memiliki kaitan dengan Ketua DPD Gerindra Malut.

Menurutnya, apabila terdapat informasi disertai bukti transaksi, percakapan, rekening maupun dokumen pembayaran, maka informasi tersebut layak diverifikasi dan ditelusuri oleh aparat.

“Kita menghormati hukum, maka APH harus bekerja untuk memastikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Periksa dokumen, telusuri rekening, periksa hubungan antara yayasan dengan pengelola SPPG, periksa dasar pembayaran, dan cocokkan seluruhnya dengan juknis serta pertanggungjawaban penggunaan dana MBG,” tandasnya.

Dosen Fakultas Hukum tersebut menambahkan, pemeriksaan justru penting untuk memastikan kejelasan persoalan. Jika pembayaran yang dilakukan ternyata sah dan sesuai ketentuan, maka proses tersebut sekaligus dapat membersihkan nama pihak-pihak yang dituduhkan.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya uang negara yang sengaja dialihkan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun kepentingan politik, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai karena yang diduga terlibat adalah orang yang mempunyai posisi politik, APH menjadi ragu untuk bertindak. Sebaliknya, jangan pula karena tekanan politik, seseorang langsung dianggap bersalah. Ukurannya harus berlandaskan bukti dan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini