Kajati Maluku Utara Resmikan Gedung Kantor Kejari Morotai, Ingatkan Pemda Hindari Korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi didampingi Bupati Morotai Rusli Sibua meresahkan gedung kantor Kejaksaan Morotai (Dok humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara)

MOROTAI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi meresmikan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai, Rabu (17/9/2025).

Peresmian tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan penerangan hukum yang digelar di aula Pemda Pulau Morotai.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, menjelaskan bahwa kunjungan Kajati ke Morotai selain untuk meresmikan kantor Kejari, juga bertujuan memantau kondisi kantor dan memberikan pandangan hukum kepada pemerintah daerah.

“Ya, kunjungan Kajati Maluku Utara ini untuk meresmikan kantor Kejari Morotai sekaligus memberikan penerangan hukum kepada pemerintah Kabupaten Pulau Morotai agar menghindari tindak pidana korupsi sebagaimana peran Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Pemda Morotai, di antaranya bendahara, kepala dinas, serta Sekretaris Daerah. Dalam kesempatan itu, Kajati menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang baik agar tidak menimbulkan kerugian negara.

“Harapannya, dengan adanya kunjungan ini Kajati dapat memberikan pelayanan hukum yang baik kepada masyarakat, sekaligus mendorong Pemda Morotai untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari penyimpangan,” tambah Richard.

Dengan diresmikannya Kejari Morotai, diharapkan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat semakin dekat, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!