Kejati Periksa 12 Pejabat dan Politisi Skandal Tunjangan DPRD Maluku Utara

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Foto/IN/Kierahapost.com)

TERNATE – Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memeriksa sedikitnya 12 saksi dalam kasus dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Malut periode 2019 – 2024.

‎Mereka yang diperiksa berasal dari unsur legislatif maupun ASN Pemprov Malut, termasuk mantan dan anggota DPRD aktif, Sekprov hingga sejumlah pejabat di lingkup Sekretariat DPRD.

Dari pihak legislatif, tim penyelidik telah memeriksa Kuntu Daud, Ketua DPRD Malut periode 2019 – 2024 yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD periode 2024 – 2029. Selain itu, turut diperiksa M. Iqbal Ruray, Ketua DPRD Malut saat ini, serta Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut yang kini berstatus terpidana kasus OTT KPK.

‎Dari unsur ASN, saksi yang telah diperiksa antara lain Isman Abbas, mantan Kabag Hukum DPRD yang kini Plt Sekretaris DPRD, Zulkifli Bian, mantan Kabag Umum yang saat ini Plt Kepala BKD Malut, Rusmala Abdurrahman selaku Bendahara Sekretariat DPRD, serta Erva Pramukawati Konoras, Kabag Keuangan DPRD.

‎Tim penyelidik juga memeriksa Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir, yang bertindak sebagai Ketua TAPD Pemprov Malut, serta Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD yang kini menjabat Kadis Dikbud Malut sekaligus KPA pada masa penganggaran tunjangan tersebut.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut, Fajar Haryowimboko, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi tersebut.

“Kurang lebih 12 orang sudah diperiksa,” ujar Fajar, Selasa (2/12/2025).

‎Ditanya soal kapan kasus itu naik ke tahap penyidikan, Fajar hanya menjawab singkat, “Sabar ya.”

Dugaan korupsi ini mencakup pemberian tunjangan operasional Rp 60 juta per bulan kepada pimpinan DPRD periode sebelumnya, ketika Kuntu Daud masih menjabat Ketua DPRD. Selain itu, Kejati juga menelusuri penggunaan tunjangan perumahan dan transportasi yang totalnya mencapai Rp 29,8 miliar, serta Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi tambahan.

‎Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dan melekat pada Sekretariat DPRD Malut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!