Kejati Maluku Utara Sosialisasi Anti Korupsi di Pemkot Ternate
TERNATE – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Senin (8/12/2025).
Kepala Kejati Maluku Utara, Sufari, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat langkah pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Menurutnya, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, dan partisipasi masyarakat merupakan prinsip penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
“Kalau kita tidak transparan, tidak akuntabel, kemudian masyarakat tidak diberi kesempatan berpartisipasi, maka itu adalah awal dari hilirnya yang kurang baik,” ujar Sufari.
Jenderal dua bintang itu menegaskan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Maluku Utara karena telah memilih Kota Ternate sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Hakordia.
“Alhamdulillah, Ternate diminta menjadi pelaksana sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.
Tauhid juga menyampaikan bahwa upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di Ternate terus menunjukkan hasil positif. Hal itu terlihat dari peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini mencapai 88 lebih, mendekati 89.
“Itu artinya kita on the track dalam menata pemerintahan. Yang terpenting adalah komitmen dari pimpinan dan OPD untuk terus melakukan perbaikan. Intinya jangan sampai masyarakat dirugikan,” tandasnya.












Tinggalkan Balasan