Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemeriksaan Aliong Mus dalam Tiga Kasus Korupsi

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.

Pemeriksaan ini terkait tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu.

Salah satu kasus yang disorot yakni proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) yang bersumber dari APBD 2023 senilai Rp17,5 miliar. Proyek yang dikerjakan PT Damai Sejahtera Membangun itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 8 miliar. Dalam kasus ini, Kejati Malut telah menetapkan dua tersangka masing-masing S selaku pengguna anggaran dan M selaku pelaksana kegiatan.

Aliong Mus, mantan bupati dua periode (2016 – 2021 dan 2021 – 2024) dan politisi Partai Golkar, turut dijadwalkan untuk diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, mengonfirmasi rencana pemanggilan itu.

“Nanti ya, kita jadwalkan pemanggilan mantan Bupati Pulau Taliabu,” ujarnya kepada kierahapost.com, Rabu (10/12/2025).

Ketika ditanya apakah Aliong telah pernah dipanggil sebelumnya, Fajar menegaskan bahwa pemanggilan baru dilakukan hari ini.

“Kita baru panggil ini, kita jadwalkan pemanggilan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Malut telah mengumumkan penetapan dua tersangka dalam kasus pembangunan ISDA. Penetapan tersebut dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2025.

“Menetapkan tersangka S selaku pengguna anggaran dan M selaku pelaksana kegiatan,” ungkap Kasipenkum Kejati Malut, Richard Sinaga, dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025) kemarin.

Richard menjelaskan, penyidikan ini dilakukan terhadap dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah pada Dinas PUPR Pulau Taliabu tahun anggaran 2023, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp8 miliar.

Kejati Malut menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi dan komitmen lembaga dalam penegakan hukum di wilayah Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini