Polres Ternate Tangkap Empat Pelaku Judi Bingo/King di Lelong

Polisi amankan empat pelaku (Foto/istimewa)

TERNATE – Personel Gabungan Operasi Pekat Kie Raha II-2025 mengamankan empat pelaku judi jenis Bingo/King setelah menerima laporan dari layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas perjudian di Lingkungan Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Rabu (10/12/25) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan bahwa setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas judi.

“Setibanya di TKP, personel langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut,” jelas Ipda Sudirjo,Kamis (11/12/2025).

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MD (48 tahun), S (34 tahun), A.T.D (27 tahun), dan R.S.A (25 tahun). Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp15.000 serta kartu permainan Bingo King.

“Seluruh pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.

Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan mereka.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Polres Ternate akan menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate,” tegas Kasi Humas.

Operasi Pekat Kie Raha II-2025 sendiri terus digencarkan sebagai upaya kepolisian dalam memberantas praktik kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini