Mayat Pria 27 Tahun Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate
TERNATE – Warga Kota Ternate digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang terapung di perairan Pantai Falajawa, Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Minggu (21/12/2025) pagi.
Kepolisian Resor Ternate melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menerima laporan penemuan orang dalam keadaan meninggal dunia (ODGMD) sekitar pukul 05.55 WIT.
Korban diketahui berinisial R.T. (27 tahun), warga Dusun Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara.
Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat korban dalam kondisi terapung di laut, kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani bersama tim Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku Utara ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.
Namun, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga dan diberangkatkan ke Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan.
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban terbawa arus laut, namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” jelas Ipda Sudirjo.
Ia menambahkan, seluruh prosedur kepolisian telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh prosedur pemeriksaan kepolisian telah selesai. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan diberangkatkan menuju Pulau Dama, Desa Fitako, Kecamatan Loloda Kepulauan, untuk dimakamkan,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap peristiwa kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan