Rasisme Serang Sayuri Bersaudara, BATOMA Datangi KemenHAM dan Komnas HAM
JAKARTA – Barisan Terobos Malut (BATOMA) Jabodetabek bersama massa solidaritas dari Maluku, Maluku Utara, dan Papua menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jakarta.
Aksi ini digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya ujaran rasis yang menimpa pesepak bola nasional Yakob Sayuri dan Yance Sayuri.
Aksi bertajuk “Dari Timur untuk Yakob dan Yance” tersebut menyoroti praktik rasisme terbuka di ruang publik sepak bola Indonesia. Massa aksi mengecam penggunaan kata-kata bernada rasial seperti “monyet”, “hitam”, “keriting”, hingga “penghuni hutan” yang diarahkan kepada Yakob dan Yance, baik di stadion maupun melalui media sosial.
Koordinator Lapangan aksi, Vinot, menegaskan, ujaran tersebut bukan sekadar luapan emosi suporter, melainkan bentuk dehumanisasi yang merendahkan martabat manusia dan mencerminkan rasisme struktural terhadap masyarakat Indonesia timur.
“Ini bukan soal rivalitas sepak bola. Ketika manusia disamakan dengan binatang, itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Vinot dalam orasinya, Selasa (23/12/2025).
Usai berorasi, perwakilan BATOMA diterima audiensi oleh KemenHAM RI. Dalam pertemuan tersebut, BATOMA memaparkan kronologi lengkap tindakan rasis yang dialami Yakob dan Yance Sayuri, termasuk temuan bahwa ujaran “monyet” juga diarahkan kepada anak Yance Sayuri yang masih di bawah umur melalui media sosial.
Audiensi tersebut dihadiri Staf Khusus Menteri HAM, Yosef Sampurna Nggarang, bersama jajaran KemenHAM. Pihak KemenHAM menilai kasus ini tidak bisa dipersempit sebagai persoalan etika olahraga, melainkan harus dipahami sebagai persoalan serius pelanggaran HAM.
Melalui Yosef Sampurna Nggarang, KemenHAM RI menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola nasional guna mendorong langkah pencegahan rasisme, perlindungan atlet, serta penanganan institusional yang lebih tegas.
“Kami mencatat komitmen tersebut, tetapi negara tidak boleh berhenti pada pernyataan. Harus ada langkah konkret,” ujar Vinot usai audiensi.
Setelah dari KemenHAM, BATOMA melanjutkan aksi ke Komnas HAM RI. Dalam pertemuan tersebut, Komnas HAM menegaskan bahwa ujaran rasis, khususnya penyamaan manusia dengan binatang, merupakan pelanggaran HAM serius dan tidak boleh dinormalisasi dalam konteks apa pun, termasuk olahraga.
Komnas HAM menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan melibatkan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum, serta melihat kasus Yakob dan Yance Sayuri sebagai bagian dari pola rasisme berulang di sepak bola nasional.
BATOMA menilai selama ujaran rasis dibiarkan tanpa sanksi tegas, slogan “No Racism” di sepak bola Indonesia hanya menjadi jargon kosong. Pembiaran tersebut, menurut mereka, justru memperkuat kekerasan simbolik terhadap atlet dari wilayah timur.
Aksi ini menegaskan sikap BATOMA bahwa rasisme bukan persoalan individu semata, melainkan masalah struktural yang lahir dari pembiaran institusional. Karena itu, negara dituntut hadir, bertindak, dan bertanggung jawab.







Tinggalkan Balasan