Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tidore Rp 16 miliar
TIDORE – Tim penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 16 miliar pada tahun anggaran 2024.
Dalam proses penyelidikan tersebut, Kejari Tidore Kepulauan telah memeriksa sebanyak 11 orang untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evrianto Batubara, melalui Kepala Seksi Pidsus, Alex Maradentua, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Kurang lebih sudah di atas 10 orang yang kami mintai keterangan terkait dana hibah dari Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan ke KPU. Nilainya sekitar Rp16 miliar pada tahun 2024 saat pelaksanaan Pilkada,” ujar Alex saat di konfirmasi, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mendalami indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan terus mendalami aliran dan penggunaan anggaran sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan