Kapolda Perintahkan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Usut Dana PJU di Sofifi
SOFIFI – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut untuk segera mengusut pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Ibu Kota Sofifi.
Instruksi tersebut mencakup audit penyaluran dan penggunaan dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut dari masyarakat melalui tagihan listrik PLN.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalanan yang gelap pada malam hari, yang dinilai turut memicu kecelakaan lalu lintas.
“Setiap pelanggan PLN membayar iuran Penerangan Jalan Umum. Dana itu dibayarkan saat membayar tagihan listrik maupun membeli token. Seharusnya, dana dari PLN disalurkan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk pemeliharaan lampu jalan,” ujar Irjen Pol. Waris Agono, Selasa(29/12/2025).
Jenderal bintang dua itu mempertanyakan efektivitas pengelolaan dana PPJ, mengingat di lapangan masih banyak lampu jalan yang tidak berfungsi meski infrastruktur telah tersedia.
“Faktanya, di Sofifi ini ada lampu tapi tidak menyala. Saya minta Dirreskrimsus mengecek, apakah dana dari PLN sudah disalurkan ke Pemda dan apakah direalisasikan dengan benar. Jika tidak, ini indikasi kuat adanya penyimpangan,” tegasnya.
Selain fokus pada penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana PJU, Polda Malut juga menyiapkan langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas berbasis teknologi. Pada 2026 mendatang, jangkauan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diperluas, khususnya di wilayah Sofifi.
Upaya tersebut akan dibarengi dengan peningkatan koordinasi bersama Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) serta pemerintah daerah untuk memperbaiki kondisi jalan dan melengkapi rambu-rambu di titik rawan kecelakaan.
”Krimsus akan bekerja sama dengan Lantas untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan, baik dari perilaku pengendara maupun kelayakan infrastruktur jalan, termasuk penerangan, dapat segera diatasi,”pungkasnya.






Tinggalkan Balasan