Kasus Narkoba di Maluku Utara Naik Drastis, 195 Tersangka Diamankan
SOFIFI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2025.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, mengungkapkan jumlah kasus narkoba mengalami kenaikan sebanyak 41 kasus atau 33 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tak hanya pengungkapan, penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, penyelesaian kasus narkoba meningkat 24 kasus atau 19 persen dibandingkan tahun 2024.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat signifikan, yakni 51 orang atau 35 persen dibandingkan tahun lalu,” ujar jenderal dua bintang, Rabu (30/12/2025).
Berdasarkan peran tersangka, pada tahun 2025 tercatat 68 orang sebagai pengedar dan 127 orang sebagai pemakai narkotika.
Untuk sebaran penanganan perkara, Ditresnarkoba Polda Maluku Utara menjadi satuan dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 75 kasus.
Disusul Polres Ternate 23 kasus, kemudian Polres Halmahera Utara dan Polres Halmahera Tengah masing-masing 18 kasus.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan selama tahun 2025 terdiri dari 4,9 kilogram ganja, 369,09 gram sabu, 1,55 gram gorilla, 92,13 gram tembakau sintetis, 500 butir Codella, 759 butir Hexymer, 10 strip Neomethor, serta 300 butir Tramadol.
Seluruh barang bukti saat ini disimpan di brankas barang bukti Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara dan direncanakan akan dimusnahkan pada Januari 2026.
“Kami menegaskan, peningkatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,”pungkasnya.






Tinggalkan Balasan