Peredaran Narkoba di Ternate Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Sachet Selama 2025

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto pimpin pres rilis alhir tahun (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika sepanjang tahun 2025. Barang bukti berupa sabu, ganja, dan tembakau sintetis disita dalam jumlah besar.

‎Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menjelaskan terkait penanganan perkara tersebut.

‎”Dari hasil penanganan perkara, pihak kami berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika yang saat ini masih dalam proses hukum.”ujar Anita, saat gelar pres rilis akhir tahun, Rabu (31/12/202)

Untuk kasus sabu, polisi mengamankan 180 sachet plastik bening kecil, 3 sachet besar, dan 1 sachet sedang, dengan total berat 148,89 gram.

‎”Sebanyak 140,99 gram telah disita jaksa, sementara 7,9 gram diamankan di brankas Satres Narkoba. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum P21,” katanya.

Sementara untuk kasus ganja, Satres Narkoba menyita 291 sachet plastik bening kecil, 6 sachet besar, 1 sachet sedang, 1 knalpot motor warna silver, serta 1 botol plastik kecil, dengan total berat ±2.427,23 gram.

“Sekitar 2.079,56 gram telah disita jaksa dan 347,67 gram disimpan di brankas Satres Narkoba. Kasus ini terdiri dari dua perkara dan belum dinyatakan P21,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menangani tembakau sintetis dengan 28 sachet kecil, 1 sachet besar, dan 1 sachet sedang, total ±47,71 gram. Rinciannya ±29,43 gram disita jaksa dan 18,28 gram diamankan di brankas Satres Narkoba. Perkara ini juga belum P21.

“Kami Polres Ternate terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ternate demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini