Kejati Maluku Utara Periksa Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Terkait Korupsi Isda Rp 17,5 Miliar
TERNATE – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2023, Senin (5/1/2026).
Pantauan kierahapost.com, Aliong Mus diperiksa sejak pukul 10.30 WIT hingga 18.39 WIT. Ia hadir didampingi satu orang kuasa hukum dan dua ajudan pribadi.
Usai pemeriksaan, Aliong Mus menyampaikan bahwa seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab.
“Semua sudah saya jawab ke penyidik,” singkat Aliong kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Aliong diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Isda.
“Benar, hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu terkait proyek Istana Daerah. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.30 WIT dan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Richard.
Proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu dibiayai melalui APBD 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 17,5 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara, proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp8 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Damai Sejahtera Membangun.
Selain proyek Isda, Kejati Maluku Utara juga menyoroti dua proyek infrastruktur jalan di Pulau Taliabu yang diduga bermasalah, yakni proyek jalan Tabona – Peleng (beton) senilai Rp 7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, serta proyek peningkatan jalan Tikong – Nunca (butas) lanjutan senilai Rp 10,9 miliar yang dikerjakan CV Berkat Porodisa.
Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu, tim Pidsus Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu S alias Suprayitno, MPR alias Melanton, serta Yopi Saraung selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun.






Tinggalkan Balasan