Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Kapal Penumpang

Polsek pelabuhan ahmad yani amankan puluhan miras (Foto/istimewa)

TERNATE – Kepolisian Resor Ternate melalui personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal  di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (13/2/2026).

‎Razia dilakukan di atas kapal penumpang KM UKI Raya 04 yang baru tiba dari Pelabuhan Manado. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal serta barang terlarang lainnya melalui jalur laut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, menjelaskan, minuman beralkohol ilegal ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di ruang penitipan barang kapal. Barang tersebut disamarkan di antara tumpukan kardus.

‎Dari hasil razia, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 1.500 ml, 1 botol Cap Tikus ukuran 1.000 ml, 2 botol Cap Tikus merek The Legendary ukuran 320 ml, serta 29 botol ukuran sedang (600 ml). Total barang bukti yang diamankan sebanyak 37 botol.

Menurut Sudirjo, razia ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.

Peredaran minuman keras ilegal dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan dan perizinan resmi.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses pendataan dan administrasi. Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan ke Polres Ternate untuk dikompilasi bersama barang bukti lainnya dan dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

‎Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha transportasi laut agar tidak membawa maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di pintu masuk wilayah Kota Ternate guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini