Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Kecelakaan KM Intim Teratai di Perairan Makian
TERNATE – Penyidik Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara tengah mendalami indikasi pelanggaran insiden kecelakaan pelayaran KM Intim Teratai di perairan sekitar Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (17/2/2026).
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian di luar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pelayaran.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi intensif dengan Syahbandar untuk mengaudit prosedur pelayaran yang berlaku.
“Dari pihak Syahbandar kita koordinasi dulu nanti, untuk mengecek apakah ada kelalaian selain dari Undang-Undang Pelayaran,” ujar Kompol Riki.
Ia menegaskan proses investigasi akan dilakukan secara transparan. Jika ditemukan bukti kelalaian baru atau pelanggaran hukum lainnya, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik.
“Kalau ada temuan, nanti kita tetap koordinasi. Seperti apa temuannya, nanti akan kita sampaikan,” tandasnya.
Hingga kini, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan untuk memastikan ada tidaknya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam kecelakaan pelayaran tersebut.












Tinggalkan Balasan