Aliong Mus Kembali Mangkir Panggilan Kejati di Kasus Korupsi Isda Taliabu
TERNATE – Mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, kembali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Istana Daerah (Isda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Aliong Mus dipastikan tidak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi oleh tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku Utara.
Secara resmi, Aliong Mus telah mengirimkan surat kepada penyidik yang menyatakan dirinya belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang dalam kondisi sakit. Dalam surat tersebut, ia juga meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan ketidakhadiran tersebut.
“Penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Aliong Mus, ST,” tegas Matheos.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Aliong Mus menghindari pemeriksaan atau berpotensi melarikan diri, Matheos menegaskan, yang bersangkutan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
“Yang bersangkutan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Kehadiran saksi tentu sangat membantu penyidik dalam mengungkap perkara ini,” jelasnya.
Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar Lebih
Kasus yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Kabupaten Pulau Taliabu ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah tahun anggaran 2023.
Proyek tersebut dianggarkan melalui APBD 2023 dengan total nilai Rp 17,5 miliar.Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kerugian negara dalam proyek itu diduga mencapai lebih dari Rp 8 miliar.
Dalam perkara ini, tim Pidsus Kejati Maluku Utara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: YS alias Yopi, selaku Komisaris PT Damai Sejahtera Membangun; Suprayidno, mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu; MPR alias Melanton, selaku pelaksana kegiatan (kontraktor).
Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan dan tidak terpengaruh oleh ketidakhadiran saksi.
Penjadwalan ulang terhadap Aliong Mus disebut akan segera dilakukan guna mempercepat pengungkapan secara terang dugaan korupsi proyek Isda Taliabu tersebut.










Tinggalkan Balasan