Kejati Periksa Safi Pauwah Kasus Tunjangan DPRD Maluku Utara Rp 139 Miliar

Safi Pauwah (Foto/istimewa)

TERNATE – Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Safi Pauwah, terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD periode 2019 – 2024.

‎Pemeriksaan terhadap Safi dilakukan setelah kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara dengan total mencapai Rp 139.277.205.930.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Safi Pauwah.

‎“Iya, sementara diperiksa soal tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Matheos, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan ekspose internal oleh tim Pidsus. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta menelusuri aliran anggaran yang diduga bermasalah.

‎Sementara itu, Safi Pauwah saat dikonfirmasi awak media mengaku baru pertama kali dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

‎“Saya baru pertama,” kata Safi singkat.

‎Sebagaimana diketahui, kasus ini menyeret tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024.

‎Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp 139 miliar, perkara ini menjadi salah satu kasus dengan nilai fantastis yang tengah ditangani Pidsus Kejati Malut.

‎Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait guna mengungkap secara terang dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini