Polres Ternate Amankan Sekelompok Pemuda Pesta Miras Saat Ramadan di Kota Baru

Polres Ternate amankan sekelompok pemuda (Foto/istimewa)

TERNATE –  Aparat Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Ternate mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) ilegal hingga membuat keributan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat (6/3/2026) malam.

Aksi para pemuda tersebut membuat resah warga sekitar, apalagi dilakukan di tengah suasana Bulan Suci Ramadan yang seharusnya dijaga dengan menciptakan ketenangan dan ketertiban lingkungan.

‎Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda yang mengonsumsi miras sambil membuat kegaduhan di lingkungan permukiman.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Unit 1 Sat Samapta Polres Ternate langsung menuju lokasi kejadian.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, melalui Kasi Humas Ipda Sudirjo mengatakan, anggota piket tiba di lokasi sekitar pukul 21.05 WIT untuk menindaklanjuti laporan warga.

“Anggota piket Unit 1 Sat Samapta menuju Kelurahan Kota Baru setelah menerima laporan adanya sekelompok pemuda yang mengonsumsi minuman beralkohol ilegal sambil membuat keributan yang mengganggu warga sekitar,” ujar Sudirjo saat di konfirmasi, Sabtu (7/3/2026).

Setibanya di lokasi, personel yang dipimpin Kasubnit 1 Sat Samapta Bripka Haris Ade langsung melakukan penertiban terhadap para pemuda yang terlibat.

Para pemuda tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Ternate untuk diberikan pembinaan.

‎Sebagai bentuk efek jera, polisi juga memberikan tindakan disiplin berupa push-up dan jalan jongkok kepada para pemuda tersebut agar menyadari perbuatannya.

‎“Langkah ini merupakan bentuk pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Setelah diberikan pembinaan, para pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

‎Polres Ternate juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama selama Bulan Suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini