Polres Halmahera Utara Grebek Arena Sabung Ayam di Tobelo Tengah, Fasilitas Judi Dibakar
HALUT – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Utara menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Sabtu (7/3/2026) malam.
Penggerebekan dilakukan Tim Resmob setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga di wilayah tersebut.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, informasi awal diterima anggota sekitar pukul 19.00 WIT.
“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah. Setelah itu tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Erlichson saat di konfirmasi, Minggu (8/3/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob langsung menyiapkan perlengkapan administrasi serta peralatan yang diperlukan untuk melakukan penggerebekan di lokasi perjudian.
Sekitar pukul 19.10 WIT, tim bergerak menuju Desa Tanjung Niara untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Namun, saat aparat tiba di lokasi sekitar pukul 19.20 WIT, para pelaku yang berada di arena sabung ayam langsung melarikan diri.
“Pada saat tim tiba dan melakukan penggerebekan, masyarakat yang berada di lokasi langsung melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan,” katanya.
Meski para pelaku berhasil kabur, aparat kepolisian tetap mengamankan lokasi yang dijadikan arena perjudian tersebut.
Sebagai langkah penindakan, Tim Resmob juga membongkar sekaligus membakar terpal serta fasilitas yang digunakan untuk menutupi arena sabung ayam.
“Terpal dan fasilitas yang digunakan di lokasi judi sabung ayam langsung dimusnahkan agar tempat tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas perjudian,” tegasnya.
Setelah memastikan situasi aman dan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, sekitar pukul 20.30 WIT tim meninggalkan tempat kejadian dan kembali ke Markas Komando Polres Halmahera Utara.
Tim Resmob tiba kembali di Mako Polres Halmahera Utara sekitar pukul 21.00 WIT.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian. Jika menemukan aktivitas serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Selama kegiatan penggerebekan hingga tim kembali ke markas, situasi dilaporkan aman dan terkendali.






Tinggalkan Balasan