Kejati Periksa Cornwlia Mackpal Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rp 139 Miliar
TERNATE – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara kembali memeriksa anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Cornwlia Mackpal, terkait kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara periode 2019–2024.
Pemeriksaan terhadap politisi Partai Golkar tersebut berlangsung di Kantor Kejati Maluku Utara, Senin (9/3/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, tadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Cornwlia Mackpal diperiksa terkait tunjangan DPRD,” ujar Matheos saat dikonfirmasi.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena nilai anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp 139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019 hingga 2024.
Saat ini, penyidik Kejati Maluku Utara masih terus mendalami mekanisme pemberian tunjangan tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.








Tinggalkan Balasan