Oknum Anggota DPRD Malut Diduga Hasut “Baku Bunuh”, Polisi Diminta Tangkap
SOFOFI – Dugaan provokasi brutal bernuansa SARA menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Politisi dari Partai Demokrat berinisial AK itu menjadi sorotan tajam setelah percakapannya di grup WhatsApp viral dan memicu kemarahan publik.
Dalam tangkapan layar yang beredar luas, AK diduga melontarkan kalimat provokatif “baku bunuh” yang dinilai sebagai ajakan kekerasan terbuka.
Pernyataan tersebut dianggap berbahaya karena berpotensi menyulut konflik horizontal di tengah masyarakat yang selama ini berupaya menjaga kedamaian.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram Widarso, angkat bicara dan mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing.
“Jangan terprovokasi. Jika ada persoalan, selesaikan dengan baik dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya Wahyu saat di konfirmasi, Senin (30/3/2026).
Ia juga menekankan, siapa pun yang terlibat dalam penyebaran maupun pembuatan konten bermuatan provokasi dapat dijerat Undang-Undang ITE. Polisi membuka ruang bagi masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran, termasuk yang melibatkan pejabat publik.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan terkait insiden penghadangan pawai takbiran keliling di kawasan Kampung Baru, Aspol, Halmahera Utara. Alih-alih meredam situasi, pernyataan AK justru dinilai memperkeruh keadaan dan menyulut emosi publik.
Gelombang kecaman pun datang dari berbagai pihak. Salah satunya organisasi bersemboyan “Billahi Fi Sabililhaq” yang secara tegas mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum AK.
Mereka menilai ucapan tersebut bukan sekadar opini, melainkan bentuk hasutan yang berpotensi memicu pertumpahan darah. Sebagai wakil rakyat, sikap demikian dianggap mencederai kepercayaan publik dan tidak dapat ditoleransi.
Desakan agar polisi bertindak cepat semakin menguat. Publik menilai, jika tidak ditindak tegas, pernyataan bernuansa kebencian seperti ini bisa menjadi pemicu konflik besar di Maluku Utara.
“Kami kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan konten provokatif, dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut,”tandasnya.





Tinggalkan Balasan