PHK Massal Mengancam Malut, Ribuan Pekerja Tambang Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
TERNATE – Ribuan pekerja di sektor tambang Maluku Utara terancam kehilangan pekerjaan menyusul pemangkasan drastis kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026.
Ancaman ini muncul setelah sejumlah perusahaan industri nikel bersiap memangkas hingga 20 ribu tenaga kerja.
Sumber industri menyebutkan, pemangkasan tenaga kerja dipicu oleh anjloknya kuota produksi perusahaan dari usulan 60 juta ton menjadi hanya belasan juta ton. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan tersebut rutin mendapatkan kuota produksi di atas 30 juta ton.
“Penurunan tajam kuota produksi membuat beban tenaga kerja tidak lagi sebanding dengan kapasitas produksi. PHK menjadi opsi yang sulit dihindari,” ujar salah satu pengamat industri yang enggan disebutkan namanya, Rabu (1/4/2026).
Tidak hanya satu perusahaan, sejumlah perusahaan tambang nikel lain di Maluku Utara dipastikan terdampak kebijakan pemangkasan RKAB. Kondisi ini membuka potensi gelombang PHK yang lebih luas di wilayah ini.
Secara nasional, pemerintah menetapkan RKAB 2026 di kisaran 260 – 270 juta ton, turun signifikan dari 379 juta ton pada 2025. Kebijakan ini diklaim untuk menjaga keseimbangan pasar global dan stabilitas harga nikel. Namun di daerah, dampaknya mulai terasa sangat keras.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026 mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku Utara pada November 2025 sebesar 4,44 persen atau sekitar 31,02 ribu orang. Angka ini berpotensi melonjak tajam seiring ancaman PHK di sektor tambang.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Khairun, Dr. Aziz Hasyim, menekankan bahwa struktur ekonomi Maluku Utara yang sangat bergantung pada sektor tambang menjadi titik rawan.
“Kalau produksi turun akibat RKAB dipangkas, PHK tidak terelakkan. Ini bisa memicu lonjakan pengangguran dalam waktu cepat,” kata Dr. Aziz.
Ia menambahkan, ketergantungan pada industri ekstraktif menjadikan pasar kerja daerah sangat rentan terhadap perubahan kebijakan pusat. Karena itu, pemerintah daerah didesak segera memperkuat sektor alternatif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM guna menahan dampak PHK massal.
Jika langkah cepat tidak dilakukan, gelombang PHK di sektor tambang berpotensi menjadi efek domino yang mendorong lonjakan pengangguran secara luas di Maluku Utara dalam waktu dekat.





Tinggalkan Balasan