Kuasa Hukum Desak Polisi di Halbar Usut Tuntas, 5 Pelaku Diduga Mabuk Ngamuk Bawa Parang
HALBAR – Teror lima pemuda diduga dalam kondisi mabuk sambil mengacungkan parang di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, memantik kemarahan dan ketakutan warga.
Aksi liar tersebut kini berbuntut laporan polisi dan desakan keras agar aparat tidak tinggal diam.
Korban, Bosgar Puasa, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pencemaran nama baik ke SPKT Polres Halmahera Barat pada Kamis, 2 April 2026. Lima terduga pelaku berinisial AH, FF, CL, BH, dan SN disebut sebagai aktor di balik aksi yang meresahkan tersebut.
Kuasa hukum korban, Wahyuningsih Madilis, dengan nada tegas mendesak Polres Halmahera Barat segera bergerak cepat dan mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih. Ia menilai tindakan para pelaku sudah melampaui batas dan berpotensi membahayakan nyawa.
“Ini bukan lagi kenakalan biasa. Ini aksi premanisme yang mengancam keselamatan warga. Membawa parang dan membuat keributan di ruang publik adalah bentuk teror nyata,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, jika aparat tidak segera bertindak tegas, situasi di lapangan bisa memicu konflik terbuka. Apalagi, korban dan para pelaku diketahui tinggal dalam satu lingkungan yang sama, yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Informasi yang dihimpun kierahapost.com, kelima pemuda tersebut datang dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras sambil membawa parang. Mereka berteriak-teriak di jalan raya, bertindak agresif, bahkan memukul tiang listrik secara brutal.
Aksi tersebut sontak membuat warga sekitar ketakutan. Sejumlah warga memilih menghindar demi keselamatan, sementara pengguna jalan yang melintas ikut terganggu dengan ulah para pelaku.
Kuasa hukum korban menilai tindakan tersebut telah menciptakan rasa teror di tengah masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta aparat penegak hukum menunjukkan ketegasan dalam menindak pelaku.
“Kami mendesak polisi bertindak cepat dan tegas. Jangan sampai hukum kalah oleh aksi premanisme. Para pelaku harus diproses tanpa kompromi agar ada efek jera,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan