Kajari Rembang Jadi Aspidsus Kejati Maluku Utara, Kejari Halut Berganti
TERNATE – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa, termasuk di wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut.
“Benar, ada sejumlah promosi dan mutasi jabatan, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja institusi.
“Rotasi ini bertujuan untuk optimalisasi penegakan hukum dan penyegaran organisasi,” katanya.
Dalam keputusan itu, posisi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara kini dipercayakan kepada Jendra Firdaus. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang.
Selain itu, pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Jabatan Kajari Halut kini diemban Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menggantikan Bambang Sunoto.
“Diharapkan pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta berintegritas,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan