Polres Hamahera Utara Tangkap Pelaku Curanmor di Pelabuhan Tobelo
HALUT – Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Pasar Modern Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 09.20 WIT di Pelabuhan Feri Desa Gorua, Kecamatan Tobelo. Pelaku berinisial Asril Hanan diamankan saat diduga hendak melarikan diri menggunakan kapal feri menuju Morotai.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan penangkapan bermula dari informasi anggota pos Pelabuhan Feri terkait keberadaan pelaku di atas kapal.
“Anggota Satreskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kapal feri menuju Morotai. Tim yang dipimpin langsung KBO Reskrim segera bergerak ke pelabuhan untuk melakukan penangkapan,” ujar Erlichson saat di konfirmasi, Selasa (14/4/2026).
Mantan Kapolres Halmahera Barat itu menjelaskan, setibanya di lokasi sekitar pukul 09.20 WIT, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil diamankan di atas kapal feri di Desa Gorua, kemudian langsung dibawa ke Polres Halmahera Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Pada pukul 09.40 WIT, pelaku telah diamankan dan dibawa menuju Mapolres. Selanjutnya, sekitar pukul 09.50 WIT, seluruh rangkaian kegiatan penangkapan selesai dan tim kembali dalam kondisi aman.
“Giat penangkapan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” tutupnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara.





Tinggalkan Balasan