Satgas PKH Rapat Koordinasi di Kejati Maluku Utara

Satgas PKH Rapat Koordinasi di Kejati Maluku Utara (Foto/istimewa)

TERNATE – Satuan Tugas Pengawasan Ketertiban Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (14/4/2026).

Rapat yang berlangsung di aula Kejati Maluku Utara ini dipimpin langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal Richard Tampubolon, yang juga menjabat sebagai Pejabat Sementara Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

‎Informasi yang dihimpun kierahapost.com, rombongan tiba di kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 11.10 WIT dan langsung menuju ruang rapat untuk mengikuti agenda koordinasi.

Pertemuan tersebut membahas langkah strategis serta rencana aksi Satgas PKH yang akan dijalankan di wilayah Maluku Utara sepanjang tahun 2026.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam rapat ini, di antaranya Koorsmin Kasum TNI Kolonel Cke Kristia Wisnu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, serta Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin.

Selain itu, hadir pula Aster Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Aris Prasetyo, Kasi Ren Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Isdarmawan, serta Dandeninteldam XV/Pattimura Letkol Inf Ahmad Hady Syahputro.

‎Dari unsur penegak hukum daerah, tampak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Sufari, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Laos.

Turut hadir juga Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Gurtom Fartianto bersama sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya rapat koordinasi tersebut.

“Benar, hari ini ada rapat bersama tim Satgas PKH di aula Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujarnya saat dikonfirmasi.

‎Ia menambahkan, rapat tersebut difokuskan untuk menyusun rencana aksi Satgas PKH dalam upaya pengawasan dan penertiban kawasan hutan di Maluku Utara.

Hingga berita ini diturunkan, rapat koordinasi masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini