Sekwan Halbar Dipolisikan IDI Malut, Diduga Hina Dokter Spesialis dengan Sebutan “Bangsat”
TERNATE – Polemik dugaan penghinaan terhadap profesi dokter di Kabupaten Halmahera Barat berbuntut panjang. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku Utara resmi melaporkan Sekretaris DPRD Halmahera Barat,M. Syarif Ali alias Lafdi ke Polres Ternate atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo.
Laporan tersebut diajukan pada Senin (18/5/2026), setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup WhatsApp anggota DPRD Halbar yang diduga ditulis oleh oknum pejabat publik tersebut.
Ketua IDI Wilayah Maluku Utara, dr. Ali Akbar Taslim, M.Kes., AIFO-K menegaskan, pihaknya menerima aduan langsung dari anggota IDI di Halbar yang merasa dilecehkan dan difitnah melalui pernyataan bernada kasar.
“Kami dari IDI Wilayah Maluku Utara menerima aduan dari anggota kami di Halbar terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan seorang pejabat publik, yakni Sekwan DPRD Halbar,” kata Ali Akbar kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Dalam screenshot percakapan yang beredar, terdapat kalimat yang menyulut kemarahan para dokter spesialis.
“Kelakuan sebagian dokter di RSUD Jailolo ini tiap hari belum jam pulang dorang bergerombolan kabur duluan ke Ternate. Setwan itu dikorbankan, tapi begini rupanya kelakuan dokter spesialis kita bangsat.”Kata “bangsat” yang ditujukan kepada dokter spesialis itu dinilai sangat menghina, merendahkan martabat profesi dokter, serta melukai perasaan keluarga para dokter.“Kata bangsat itu yang tidak diterima anggota kami dan keluarganya. Ini sangat merendahkan profesi dokter,” tegas Ali.
IDI juga membantah tudingan bahwa dokter spesialis menekan pemerintah daerah agar insentif mereka dibayar lebih dahulu. Menurut keterangan para dokter, insentif justru belum dibayarkan selama empat bulan terakhir.
“Fakta yang kami dapatkan, insentif dokter spesialis belum dibayarkan selama empat bulan. Jadi tudingan meminta dibayar duluan itu tidak benar dan diduga fitnah,” ujarnya.
IDI Maluku Utara memastikan akan mengawal penuh proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
Organisasi profesi dokter itu berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menggunakan bahasa, terutama di ruang percakapan digital.
“Kalau memang ingin menegur, gunakan bahasa yang baik dan santun. Jangan menggunakan kata-kata yang tidak pantas apalagi menyerang kehormatan profesi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan saat ini tengah diproses penyidik.
“Hari ini Senin 18 Mei 2026 ada laporan pengaduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan terlapor Sekwan Halbar,” singkat Bakri.
Berdasarkan kronologi laporan, kasus itu bermula pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.13 WIT. Saat itu sejumlah dokter spesialis RSUD Jailolo baru tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Ternate, lalu menerima kiriman screenshot percakapan WhatsApp dari nomor tak dikenal.
Merasa profesi dan nama baik mereka dicemarkan, para dokter kemudian mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi terhadap Sekwan DPRD Halbar.










Tinggalkan Balasan