Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan Sabu, Ganja dan 3.720 Butir Obat Keras

Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Musnahkan Sabu, Ganja dan Obat Keras di Ternate (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba, Ditresnarkoba Polda Malut melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025, mulai Januari hingga Desember.

Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Kombes Pol Bobby P. Marpaung melalui KBO AKBP Busranto Abdullatif menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan aparat di lapangan serta perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Malut selama tahun 2025. Sebagian merupakan hasil temuan di lapangan dan sebagian lainnya perkara penghentian melalui restorative justice,” kata Busranto, Kamis (21/5/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, polisi memusnahkan berbagai jenis narkotika dan obat keras yang selama ini beredar di masyarakat.

Rinciannya yakni sabu seberat 9,5742 gram, ganja 211,167 gram, tembakau sintetis jenis gorilla seberat 14,968 gram, serta obat keras daftar G sebanyak 3.720 butir.

Menurut Busranto, sebagian barang bukti lain masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri setelah masuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

‎Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan Ditresnarkoba Polda Malut dalam menekan angka peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.

“Ini komitmen kami dalam memerangi narkoba di Maluku Utara. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, pihak jasa pengiriman, serta insan pers yang selama ini ikut membantu pengungkapan kasus narkoba melalui informasi dan publikasi.

‎”Dengan pemusnahan tersebut, Ditresnarkoba Polda Malut memastikan perang melawan narkoba akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di Maluku Utara,”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini