Profil Dirpolairud Polda Malut Kombes Pol Azhari Juanda, Tangani Kasus Bom Ikan

Kombes Pol Azhari Juanda, S.I.K., (Dok/Kierahapost.com)

SOFIFI – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Azhari Juanda, S.I.K., menjadi salah satu pejabat kepolisian yang menangani penegakan hukum terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan di wilayah perairan Maluku Utara.

Ditpolairud Polda Maluku Utara terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.

Sejak 2025 hingga 2026, sejumlah kasus dugaan penggunaan bom ikan dilaporkan berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Maluku Utara. Penanganan kasus-kasus tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum di kawasan perairan, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan laut.

Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Azhari Juanda, Ditpolairud Polda Maluku Utara memiliki peran strategis dalam melakukan patroli, pengawasan aktivitas di laut, serta penindakan terhadap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan dan udara.

Rekam Jejak Azhari Juanda

Kombes Pol Azhari Juanda merupakan perwira Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Ia memiliki pengalaman di bidang kepolisian perairan, termasuk penugasan pada jajaran Direktorat Kepolisian Perairan Baharkam Polri.

Dalam perjalanan pendidikannya, Azhari Juanda mengikuti pendidikan Daspa Polair pada 1999, Sekolah Ahli Nautika pada 2001, pendidikan PTIK Dikreg 45 yang disebut lulus pada 2006, serta Sespimmen Dikreg 55 yang disebut lulus pada 2015.

Pengalaman tugasnya antara lain sebagai Komandan Kapal Polisi Ditpolair Baharkam Polri pada 2004 – 2010 dan Kepala Seksi Patroli dan Pengawalan Satpatroli Nusantara Ditpolair Baharkam Polri pada 2010 – 2014.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Tidore Kepulauan dan Kapolres Ternate, serta bertugas sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum dipercaya memimpin Ditpolairud Polda Maluku Utara pada Januari 2025.

Penanganan Bom Ikan Jadi Perhatian

Penggunaan bom ikan merupakan persoalan serius bagi wilayah kepulauan seperti Maluku Utara. Selain membahayakan pelaku dan masyarakat yang beraktivitas di laut, ledakan bahan peledak dapat merusak terumbu karang serta habitat biota laut.

Karena itu, patroli perairan, penindakan terhadap pelaku, dan pengawasan wilayah rawan menjadi langkah penting untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

Penanganan perkara bom ikan juga membutuhkan dukungan masyarakat pesisir. Informasi dari nelayan dan warga setempat dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan serta mencegah penggunaan bahan peledak di laut.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan, upaya pemberantasan bom ikan diharapkan dapat menjaga keamanan perairan Maluku Utara sekaligus melindungi kekayaan laut bagi generasi mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini