Kapolres Halut Sambangi Warga Desa Gosoma, Ajak Bersama Cegah Miras dan Gangguan Kamtibmas
HALUT – Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., turun langsung menemui masyarakat melalui kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat di Desa Binaan Tangguh, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Gosoma tersebut menjadi wadah bagi kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk berdialog secara langsung, menyampaikan aspirasi, serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halmahera Utara. Turut hadir Kepala Desa Gosoma Otniel Kofia, perangkat desa, personel kepolisian, serta sekitar 20 warga setempat.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat merupakan bagian dari program Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, yang sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk menghadirkan Polri yang dekat, responsif, dan bekerja bersama masyarakat.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membangun komunikasi dua arah, mendengarkan keluhan warga, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi, pengaduan, maupun meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
“Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang baik agar setiap persoalan dapat diketahui dan dicarikan solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian pesan Kapolres dalam kegiatan tersebut.
Dalam dialog bersama warga, Kapolres turut menyoroti gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tobelo, terutama tindak pidana terhadap perempuan dan anak, serta kasus penganiayaan dan pengeroyokan.
Menurutnya, konsumsi minuman keras (miras) kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana dan perselisihan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, ia mengajak pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan miras.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan lem, maupun perilaku negatif lainnya.
Selain masalah kamtibmas, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, melengkapi kendaraan dengan kaca spion, menggunakan knalpot sesuai standar, serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam sesi tanya jawab, Sekretaris Desa Gosoma Ferkorus Lahura menyampaikan pertanyaan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa lahan yang telah beberapa kali diupayakan melalui musyawarah, tetapi belum mencapai kesepakatan. Ia juga menanyakan perlunya berita acara apabila salah satu pihak tidak menerima hasil penyelesaian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan di tingkat desa sebaiknya terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah.
Namun, apabila upaya tersebut tidak membuahkan kesepakatan, pihak yang merasa dirugikan dapat membuat laporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres atau Polsek untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Khusus persoalan sengketa lahan, penyelesaiannya dapat memerlukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), sesuai dengan jenis dan pokok permasalahan yang dihadapi.
Sementara itu, Kepala Desa Gosoma Otniel Kofia berharap agar koordinasi antara pemerintah desa dan kepolisian semakin ditingkatkan, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penanganan persoalan rumah tangga dan masalah sosial yang masih dapat diselesaikan melalui musyawarah.
Ia juga berharap masyarakat yang menyampaikan pengaduan memperoleh arahan yang jelas mengenai mekanisme pelaporan dan penyelesaian masalah, sehingga pemerintah desa dapat memberikan pendampingan sesuai kewenangannya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Halmahera Utara IPTU Sunarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa program Desa Binaan Tangguh bertujuan mendorong penyelesaian persoalan masyarakat melalui koordinasi antara pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur terkait lainnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan yang masih memungkinkan diselesaikan melalui musyawarah hendaknya diupayakan terlebih dahulu di tingkat desa. Apabila tidak tercapai kesepakatan, permasalahan dapat diteruskan kepada pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Sunarto juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan ketentuan pelaksanaan kegiatan keramaian atau pesta, termasuk batas waktu kegiatan, serta menghindari konsumsi miras yang berpotensi memicu perselisihan, perkelahian, dan gangguan keamanan lainnya.
Senada dengan itu, Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara IPDA Renhard Luma, S.H., mengajak para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, terutama mereka yang memasuki usia remaja.
Ia menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, warga diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Mengakhiri kegiatan, Kapolres kembali menegaskan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kegiatan Satu Hari Bersama Masyarakat di Desa Binaan Tangguh tersebut berakhir sekitar pukul 14.35 WIT. Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa sembako secara simbolis kepada Kepala Desa Gosoma, pembagian bantuan kepada masyarakat yang hadir, serta foto bersama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan Desa Gosoma yang aman, tertib, dan kondusif.









Tinggalkan Balasan