Kapolda Maluku Utara Tegas! Warga Diminta Laporkan Penimbunan BBM, Pelaku Akan Ditindak

Waris Agono (Dok humas Polda Maluku Utara)

SOFIFI – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM), terutama selama bulan Ramadan.

Hal itu disampaikan Kapolda saat menyoroti potensi praktik penimbunan BBM menggunakan mobil tangki yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi bahan bakar di wilayah Maluku Utara.

Kapolda menyampaikan, selama operasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Maluku Utara, pihaknya belum menemukan adanya praktik penimbunan BBM. Meski begitu, aparat kepolisian tetap meningkatkan pengawasan untuk mencegah adanya upaya tersebut.

‎“Selama Satgas Gakkum Polda Malut melakukan operasi tidak ada penimbunan. Operasi satgas ini untuk menindak upaya-upaya penimbunan yang mau dilakukan,” kata Waris, Kamis (12/3/2026).

‎Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan BBM karena tindakan tersebut dapat memicu kelangkaan dan merugikan masyarakat luas.

‎Untuk itu, Kapolda meminta masyarakat turut berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM, khususnya yang dilakukan menggunakan mobil tangki.

“Masyarakat yang mengetahui atau melihat adanya penimbunan, saya minta untuk melaporkan. Supaya langsung dilakukan penindakkan,” tegasnya.

‎Jenderal Polisi dua bintang juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna mencegah terjadinya praktik penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas pasokan BBM di Maluku Utara selama Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini