GMKI Ternate Murka! Pelecehan di Ruang Publik Harus Dihabisi
TERNATE – Bidang Pemberdayaan Perempuan GMKI Ternate mengutuk keras maraknya tindakan pelecehan seksual di ruang publik yang kian meresahkan.
Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuaan GMKI Ternate Elsa Sakalaty menegaskan, ruang publik seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang, bukan arena bagi pelaku untuk melakukan aksi bejat.
Ia menilai, tindakan pelecehan terhadap perempuan bukan sekadar pelanggaran norma, tetapi merupakan kejahatan serius yang merampas rasa aman dan martabat korban. Fenomena ini dinilai masih terus terjadi akibat lemahnya kesadaran hukum serta kuatnya budaya patriarki yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang rentan.
“Ini bukan hal sepele. Pelecehan di ruang publik adalah bentuk kekerasan yang nyata. Kami mengutuk keras setiap tindakan tidak beradab yang merendahkan perempuan,” tegas Elsa,Kamis (19/3/2026).
Menurut Elsa, berbagai bentuk pelecehan seperti catcalling, gestur tidak senonoh, hingga tindakan fisik, telah menjadi ancaman serius bagi perempuan dalam beraktivitas sehari-hari. Kondisi ini diperparah dengan masih adanya budaya menyalahkan korban yang membuat banyak perempuan memilih diam.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas terhadap pelaku. Mereka mendesak kepolisian agar tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual, terutama yang terjadi di tempat umum.
“Pelaku harus ditangkap dan diproses hukum tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, Elsa mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah dan melawan pelecehan seksual, dengan tidak lagi mentolerir tindakan tersebut dalam bentuk apa pun.
“Kami menegaskan, menciptakan ruang publik yang aman adalah tanggung jawab bersama. Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus dilawan demi menjamin kebebasan dan keamanan seluruh warga, khususnya perempuan, dalam beraktivitas,”tandasnya.










Tinggalkan Balasan