Satgas PKH RI Gendeng Polres Haltim Sosialisasi Warga Wasile
HALTIM – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI gandeng Polres Halmahera Timur menggelar sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 di Kecamatan Wasile, Selasa (14/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Cemara, Desa Batu Raja ini dihadiri langsung oleh Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Ketua Tim Satgas PKH Kombes Pol. M. Ischak Said, Wakil Ketua Kombes Pol. Puji Saputro Bowo, Kapolsek Wasile AKP Mus Senen, serta jajaran Sat Intelkam dan masyarakat setempat.
Kapolsek Wasile AKP Mus Senen menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolres dan Tim Satgas PKH yang turun langsung bertatap muka dengan masyarakat. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman terkait penertiban kawasan hutan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa memahami tugas dan fungsi Satgas PKH sehingga tercipta komunikasi yang baik,” ujarnya.
Ketua Tim Satgas PKH Kombes Pol. M. Ischak Said menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kami hadir untuk mendengar, mencatat, dan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai masukan, khususnya terkait aktivitas pertambangan di wilayah Wasile. Aspirasi tersebut diterima sebagai bahan laporan untuk ditindaklanjuti oleh Satgas PKH.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, dilanjutkan dengan makan bersama serta penyampaian dukungan masyarakat terhadap upaya penertiban kawasan hutan.
Secara umum, masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berharap adanya penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Polres Haltim bersama Satgas PKH berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung kebijakan pemerintah.





Tinggalkan Balasan