Pungli Berkedok Perbaikan Jalan di Jailolo Dibongkar Polisi, 11 Pemuda Digiring ke Mapolsek

Foto istimewa

HALBAR – Aksi pungutan liar berkedok perbaikan jalan di kawasan Gunung Manyasal, Desa Buku Matiti, Kecamatan Jailolo, akhirnya dibubarkan aparat Polsek Jailolo, Senin (20/4/2026).

Sebanyak 11 pemuda diamankan setelah kedapatan menimbun jalan rusak, lalu meminta uang kepada setiap pengguna jalan yang melintas. Modus ini dilakukan dengan dalih imbalan kerja, namun praktiknya dinilai meresahkan karena disertai unsur paksaan.

Kapolsek Jailolo, Iptu Latita, menegaskan tindakan tersebut melanggar hukum dan tidak bisa ditoleransi.

“Perbaikan jalan bukan alasan untuk menarik uang dari masyarakat. Ini sudah masuk kategori pungli dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.

Aksi para pemuda itu berlangsung selama beberapa jam dan sempat membuat pengguna jalan merasa takut melintas. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas tersebut.

Seluruh pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Jailolo untuk didata dan diberikan pembinaan.

Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil inisiatif yang melanggar hukum, meskipun dengan alasan membantu fasilitas umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini