Ruang Keuangan dan Logistik Digeledah Kejari Tikep, Penyidikan Korupsi Rp 16 Miliar Masih Berlangsung

Penyidik Kejaksaan Gledah ruangan keuagan KPU Tikep (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com).

TIDORE – Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Maluku Utara, terus menggeber penyidikan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan senilai Rp 16 miliar.

‎Pada Selasa (21/4/2026), tim penyidik langsung menggeledah kantor KPU Tikep dengan menyasar ruang keuangan dan logistik yang diduga menjadi titik krusial aliran anggaran.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIT dan hingga pukul 14.30 WIT masih terus berlangsung.

Tim penyidik tampak menyisir dokumen penting, memeriksa berkas-berkas serta mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah periode 2019 – 2024.

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Patrik Elsafan Toreh bersama tim penyidik.

Pantauan kierahapost.com di lokasi, penyidik kejaksaan mengenakan rompi bertuliskan satuan khusus pemberantasan korupsi saat keluar masuk ruangan.

Aktivitas penggeledahan berlangsung intens, terutama di ruang keuangan yang diduga menyimpan jejak transaksi anggaran, serta ruang logistik yang berkaitan dengan pengelolaan kebutuhan pemilu.

Kejari Tikep terlihat serius membongkar dugaan penyimpangan dana publik tersebut. Penggeledahan ini menjadi bagian penting untuk mengumpulkan alat bukti dalam mengusut aliran dana hibah bernilai fantastis itu.

Hingga berita ini dipublikasikan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini