Polres dan Polsek di Halmahera Timur Tangani 26 Kasus Kriminal, Penganiayaan hingga Pemerkosaan Dominasi

Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur Iptu Muhammad Rizqi Anshori (Foto/istimewa)

HALTIM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur, Maluku Utara, mencatat penanganan sebanyak 26 kasus tindak pidana selama periode kegiatan yang berlangsung.

Puluhan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis kejahatan, mulai dari penganiayaan, pemerkosaan, hingga tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyams mengungkapkan, dari total perkara yang ditangani, Polres Halmahera Timur menangani 17 kasus.

“Untuk tingkat Polres terdapat 17 kasus yang ditangani, terdiri dari 11 kasus penganiayaan, 1 kasus pemerkosaan, 1 kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), 1 kasus penggelapan, dan 1 kasus persetubuhan,” ungkap Rizqi, Sabtu (30/5/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 kasus masih dalam tahap penyelidikan (lidik), 4 kasus telah memasuki tahap penyidikan (sidik), dan 8 kasus berhasil diselesaikan.

Selain itu, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Halmahera Timur juga menangani 9 kasus tindak pidana. Kasus-kasus tersebut meliputi 2 kasus pencabulan, 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus kepemilikan senjata api rakitan, 1 kasus pemerkosaan, 2 kasus penganiayaan, serta 1 kasus pengeroyokan.

“Untuk kasus yang ditangani jajaran Polsek, sebanyak 2 kasus masih dalam tahap lidik, 2 kasus sidik, dan 5 kasus telah selesai ditangani,” jelasnya.

Secara keseluruhan, jumlah perkara yang ditangani Polres dan Polsek jajaran mencapai 26 kasus. Data tersebut menunjukkan bahwa kasus penganiayaan masih menjadi tindak pidana yang paling dominan terjadi di wilayah Halmahera Timur.

Polres Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Dari total 26 kasus yang ditangani, penganiayaan menjadi kasus paling menonjol, disusul kejahatan seksual yang masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Halmahera Timur,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini