NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkunganyang Taat dan Berkelanjutan

NHM Raih PROPER Biru KLHK (Foto/istimewa)

SOFIFI – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan lingkungan dengan meraih penghargaan PROPER Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2025 – 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pencapaian tersebut menegaskan komitmen NHM dalam menjalankan operasional pertambangan yang taat terhadap regulasi lingkungan serta mengedepankan prinsip keberlanjutan di Maluku Utara.

Sertifikat PROPER Biru diterima langsung oleh Manajer Health, Safety & Environment (HSE) NHM, Widi Wijaya, dalam acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Sofifi, 10 Juni 2026. Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, ST., MT.

Acara tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, serta pelaku usaha lainnya sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.

PROPER merupakan instrumen evaluasi yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan.

Selain mendorong kepatuhan, program ini juga menjadi indikator penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Manajer HSE NHM, Widi Wijaya, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih perusahaan pada periode penilaian tahun ini.

“Alhamdulillah, NHM kembali memperoleh PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk penilaian tahun 2025 – 2026.Hasil ini menunjukkan bahwa NHM telah memenuhi seluruh ketentuan dan regulasi lingkungan yang berlaku. Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dengan dukungan seluruh pihak,” ujar Widi.

Menurutnya, tantangan pengelolaan lingkungan ke depan akan semakin kompleks seiring meningkatnya standar penilaian PROPER yang diterapkan pemerintah.

Karena itu, NHM berkomitmen terus melakukan berbagai inovasi dan perbaikan guna meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan, termasuk mempersiapkan langkah menuju kategori PROPER Hijau yang diberikan kepada perusahaan dengan kinerja lingkungan melebihi standar kepatuhan yang dipersyaratkan.

“Tantangan ke depan adalah memenuhi standar yang semakin tinggi. Namun hal itu menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah, sehingga operasional perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu mencapai aspek beyond compliance sebagai syarat menuju PROPER Hijau,” katanya.

Bagi NHM, pengelolaan lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian penting dari praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Melalui penerapan standar operasional yang ketat, pengelolaan risiko lingkungan secara berkelanjutan, serta perbaikan yang terus-menerus, perusahaan berupaya menjaga keseimbangan antara aktivitas produksi, perlindungan lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Penghargaan PROPER Biru yang kembali diraih ini menjadi bukti bahwa NHM terus menjaga komitmennya dalam mewujudkan operasional pertambangan yang ramah lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.

PT Nusa Halmahera Minerals (“PT NHM”) adalah perusahaan tambang emas di bawahperjanjian Kontrak Karya yang ditandatangani tanggal 28 April 1997 dengan PemerintahRepublik Indonesia.

PTNHM mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi diKabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 75% saham PT NHM dimilikioleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% sisanya dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.(Antam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini