Polres Halbar Tunggu Audit BPKP, Dugaan Korupsi Rp 1,4 Miliar Desa Ratem 

Foto kantor Mapolres Halbar (Dok/istimewa)

HALBAR – Kasus dugaan penyalahgunaan dana Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, senilai Rp 1,436 miliar, kini memasuki fase krusial.

Polres Halmahera Barat telah menyelesaikan berkas pemeriksaan dan menyerahkannya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kini, bola panas perkara tersebut berada di tangan auditor untuk memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Bantuan Pemerintah PIID-Pel kepada Tim Pengelola Kegiatan Kemitraan (TPKK) Fomarimoi Desa Ratem Tahun Anggaran 2019 yang bersumber dari APBN Kemendes RI.

Kapolres Halbar AKBP Teguh Patriot melalui Kasat Reskrim IPTU Prayudha Bima Wibawa membenarkan proses hukum perkara tersebut.

Menurut Prayudha, dana yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp 1.436.300.000.

“Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Pemerintah Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal kepada TPKK Fomarimoi Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.436.300.000 yang bersumber dari APBN Kemendes RI tahun 2019 sementara ditangani Polres Halbar,” jelasnya,Rabu (9/9/2026).

Yang menjadi sorotan, proses penyidikan di tingkat kepolisian disebut telah rampung. Berkas pemeriksaan bahkan telah diajukan kepada BPKP sekitar satu bulan lalu.

“Berkas pemeriksaan sudah selesai dan sudah diajukan sekitar satu bulan yang lalu,” tegas Prayudha.

Artinya, penyidik kini tinggal menunggu hasil audit untuk memperoleh kepastian mengenai ada atau tidaknya kerugian negara sekaligus menjadi pijakan dalam menentukan arah penanganan perkara.

Polres Halbar pun tidak tinggal diam. Demi memastikan perkara tersebut tidak berlarut-larut, penyidik telah melayangkan surat resmi kepada BPKP untuk meminta perkembangan proses audit.

“Untuk akuntabilitas dan kepastian hukum, Polres sudah menyurat ke BPKP untuk meminta perkembangan,” katanya.

Respons BPKP pun telah diterima. Dalam waktu dekat, penyidik dan auditor dijadwalkan melakukan expose guna menyamakan persepsi terkait hasil pemeriksaan perkara tersebut.

Pertemuan ini menjadi penting karena hasil audit BPKP berpotensi menjadi salah satu titik penentu dalam perjalanan kasus dugaan korupsi dana PIID-Pel tersebut.

Pertanyaan itu menjadi semakin kuat mengingat perkara ini telah berjalan cukup lama sejak program tersebut digulirkan pada 2019.

Polres Halbar menyatakan proses hukum tetap berjalan. Dengan berkas pemeriksaan yang telah diserahkan kepada BPKP, masyarakat kini menanti hasil audit yang diharapkan dapat membuka secara terang benderang penggunaan dana tersebut.

Jika nantinya audit menemukan adanya kerugian negara, maka proses hukum perkara ini tentu akan memasuki babak yang jauh lebih serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini