Jalan Rusak, Pemuda Golo Palang Jalan: Tagih Janji Pemkab Halbar

Kierahapost.com Riski Samsudin
Pemuda Halbar Palang Jalan Polisi turun tangan (Dok/istimewa)

HALBAR – Geram dengan kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, Aliansi Pemuda Peduli Desa Golo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, turun ke jalan dan melakukan aksi pemalangan jalan raya menuju Susupu, Rabu (14/10/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk protes keras terhadap Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai belum merealisasikan janji perbaikan jalan. Warga mengaku sudah terlalu lama menunggu, sementara kerusakan jalan terus mengganggu aktivitas, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.

Dalam aksi itu, massa menyoroti kondisi jalan di sejumlah titik di Kecamatan Sahu, khususnya Desa Golo. Saat musim kemarau, debu beterbangan dan mengganggu warga, bahkan berdampak terhadap pelaku usaha industri rumah tangga yang kesulitan menjalankan aktivitas secara normal.

Salah satu orator, Rami Appa, menegaskan bahwa Desa Golo merupakan bagian penting dari wilayah Halmahera Barat sekaligus akses keluar-masuk Kecamatan Sahu. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap kerusakan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.

“Desa Golo merupakan bagian dari Halmahera Barat dan menjadi pintu masuk maupun keluar Kecamatan Sahu. Semestinya desa ini mendapat perhatian, apalagi pemerintah memiliki slogan ‘Diahi Halbar’ yang didukung kepemimpinan JUJUR,” tegas Rami dalam orasinya.

Ia juga mempertanyakan kondisi jalan yang sebelumnya dibangun dengan anggaran besar, tetapi kini mengalami kerusakan. Menurutnya, kerusakan tersebut terjadi setelah adanya aktivitas pekerjaan oleh kontraktor yang ditunjuk pemerintah daerah sebagai pemenang tender proyek.

Rami menyebut, dampak jalan rusak bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Debu yang beterbangan telah menjadi keluhan warga karena mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi. Bahkan, air bersih yang semestinya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga terpaksa dipakai menyiram jalan demi mengurangi debu.

“Kerusakan jalan ini sangat berdampak bagi masyarakat. Industri rumah tangga kesulitan beroperasi dan menjual hasil usahanya secara normal. Air bersih yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga pun terpaksa digunakan menyiram jalan,” ungkapnya.

TAGIH JANJI ANGGARAN RP5 MILIAR

Tak hanya menyoroti jalan rusak, massa juga mempertanyakan informasi anggaran sebesar Rp5 miliar yang disebut-sebut dialokasikan untuk renovasi atau perbaikan jalan kabupaten lintas Kecamatan Sahu. Informasi itu, kata Rami, pernah disampaikan saat peresmian Puskesmas Balisoang.

Ia mendesak pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai realisasi anggaran tersebut, sebab hingga aksi berlangsung, pekerjaan perbaikan jalan yang dijanjikan belum terlihat di lapangan.

“Anggaran Rp5 miliar yang disampaikan saat peresmian Puskesmas Balisoang untuk perbaikan jalan kabupaten lintas Kecamatan Sahu itu ke mana? Sampai sekarang belum ada tanda-tanda pekerjaan. Jika janji satu minggu saja tidak bisa ditepati, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap janji lima tahun ke depan?” sentilnya.

Menurut Rami, masyarakat telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun, karena belum melihat perubahan yang diharapkan, warga akhirnya memilih turun ke jalan untuk menagih janji pemerintah.

Ia menegaskan, aksi pemalangan bukan dilakukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat yang terus menghadapi dampak jalan rusak.

“Melalui aksi ini, kami menagih dan menuntut agar janji perbaikan jalan segera direalisasikan. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Rami.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Raymundu Idam, mengatakan unjuk rasa tersebut merupakan inisiatif masyarakat Desa Golo tanpa paksaan dari pihak mana pun. Aksi itu, menurutnya, lahir dari keresahan warga yang merasa aktivitas sehari-hari mereka terganggu akibat kondisi jalan.

Raymundu mengungkapkan, pemerintah daerah sebelumnya menjanjikan pengerahan alat berat untuk mendukung pekerjaan pengaspalan jalan. Namun, hingga aksi berlangsung, janji tersebut belum terealisasi sesuai harapan masyarakat.

Pemerintah juga pernah menjanjikan pengerahan mobil tangki air untuk menyiram jalan guna mengurangi debu. Akan tetapi, penyiraman tersebut hanya berlangsung selama tiga hari dan kemudian berhenti.

“Aksi yang kami laksanakan hari ini merupakan inisiatif masyarakat Desa Golo tanpa paksaan dari pihak mana pun. Pemerintah sebelumnya menjanjikan alat berat untuk pengaspalan dan mobil tangki untuk menyiram jalan, tetapi sampai sekarang belum terealisasi sesuai harapan,” kata Raymundu.

Ia berharap pemerintah tidak lagi membiarkan keluhan warga berlarut-larut dan segera memberikan kepastian melalui pekerjaan nyata di lapangan.

“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya janji. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti tuntutan ini agar persoalan jalan rusak dan debu yang selama ini dikeluhkan warga bisa diatasi,” tambahnya.

Menanggapi tuntutan masyarakat, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat, Rusli Daeng Barang, menyampaikan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan di Desa Golo direncanakan mulai dilaksanakan pada 20 Oktober 2026.

Rusli menjelaskan, keterlambatan pekerjaan disebabkan keterbatasan alat berat yang masih digunakan di Kecamatan Loloda dan harus dipindahkan menuju Desa Golo. Alat berat tersebut dijadwalkan tiba pada 19 Oktober 2026.

“Pekerjaan pengaspalan jalan direncanakan mulai dilaksanakan pada 20 Oktober 2026. Keterlambatan ini disebabkan keterbatasan alat berat yang masih harus dipindahkan dari Kecamatan Loloda. Alat berat tersebut dijadwalkan tiba di Desa Golo pada 19 Oktober 2026,” jelas Rusli.

Ia meminta masyarakat bersabar dan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disampaikan.

“Kami meminta masyarakat tetap bersabar dan memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan,” tandasnya.

Kini, masyarakat Desa Golo menunggu pembuktian janji tersebut. Rencana pengaspalan pada 20 Oktober 2026 menjadi perhatian warga yang selama ini mengeluhkan kerusakan jalan. Masyarakat berharap janji pemerintah benar-benar diwujudkan, bukan kembali berhenti sebatas pernyataan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini